Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Per 1 April 2026 Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Jumat Menjadi WFH Bagi ASN dan Swasta, Airlangga: Akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan

Per 1 April 2026 Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Jumat Menjadi WFH Bagi ASN dan Swasta, Airlangga: Akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Akhirnya Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan mulai berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (31/3).

Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Meski demikian, Airlangga merinci terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH ini.

Sektor tersebut meliputi sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya bakal menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.

“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olah raga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya. Sementara untuk pendidikan tinggi, semester empat ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam rangka efisiensi mobilitas, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.

Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri ditekan hingga 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen.”Khusus untuk (pemerintah) daerah, ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Menko.

Adapun Airlangga menyebut kebijakan WFH ini berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Sementara, total potensi penghematan dari konsumsi BBM masyarakat diperkirakan bisa mencapai Rp59 triliun. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Makan Sayur Dimulai Dari Sukanagara untuk Indonesia

    Gerakan Makan Sayur Dimulai Dari Sukanagara untuk Indonesia

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dewasa ini, kebiasaan makan sayuran sudah mulai berkurang. Terlebih di kalangan anak-anak, sehingga perlu gebrakan dan gerakan agar dapat mendorong terbiasa makan sayuran. Hal ini yang tengah digerakan Korcam Sukanagara, Kabupaten Cianjur yang menyelenggarakan gerakan makan sayuran. Pihak Korcam Sukanagara mengajak seluruh PIC Makan Bergizi Gratis untuk nantinya dapat diaplikasikan di sekolah. “Pertama […]

  • Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 67Kg Dari Sumatera Masuk Ke Jawa Lewat Pelabuhan Merak, Kapolda Banten: Memanfaatkan Momen Mudik Lebaran

    Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 67Kg Dari Sumatera Masuk Ke Jawa Lewat Pelabuhan Merak, Kapolda Banten: Memanfaatkan Momen Mudik Lebaran

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta jajaran Polda Banten untuk mewaspadai adanya aksi penyelundupan narkoba pada momen arus mudik dan balik Lebaran 2026. Para pelaku sindikat narkoba dari wilayah Sumatera ke Jawa biasanya memanfaatkan kelengahan petugas yang fokus pada penjagaan arus mudik saja. “Tolong diwaspadai adanya para pengedar narkoba, sindikat narkoba yang […]

  • Prediksi Resmi Kemenag Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah

    Prediksi Resmi Kemenag Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan suci Ramadhan akan segera berlalu, seluruh umat Muslim di Indonesia kini menantikan pengumuman resmi mengenai kapan sidang isbat Idul Fitri 2026 akan dilaksanakan. Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah ini menjadi momen krusial yang menentukan dimulainya perayaan Hari Raya Idul Fitri. Informasi mengenai kapan sidang isbat Idul Fitri 2026 sangat penting untuk perencanaan […]

  • Album Mini Penyanyi Cilik Asal, Yogya Gandhi Sehat Ditarik Dari Peredaran

    Album Mini Penyanyi Cilik Asal, Yogya Gandhi Sehat Ditarik Dari Peredaran

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 57
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Melalui manajemen pribadinya seorang penyanyi anak asal Yogyakarta, Gandhi Sehat, memperkenalkan album mini atau extended play (EP) dengan judul “Cita-Citaku (Ga Jadi Polisi)” pada 5 Februari 2026 yang lalu. Lagu yang bertema Punk Rock tersebut diperkenalkan melalui platfom media digital, namun belum sampai sebulan sejak peluncurannya sepekan lalu. Pihak manajemen berencana menarik album […]

  • Laporan BMKG Bandung Jawa Barat Diguncang 111 Kali Gempa Sepanjang Bulan Maret 2026

    Laporan BMKG Bandung Jawa Barat Diguncang 111 Kali Gempa Sepanjang Bulan Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika (BMKG) Kelas 1 Bandung melaporkan selama periode Maret 2026 telah terjadi sebanyak 111 kejadian gempa bumi di Jawa Barat (Jabar) dan sekitarnya. “Dari 111 kali kejadian, guncangan gempa bumi terbesar yang tercatat adalah 5,4 magnitudo dan yang terkecil 0,9 magnitudo,” kata Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung […]

  • Presiden Prabowo Temui 3 Keluarga Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Bandara Soetta

    Presiden Prabowo Temui 3 Keluarga Pasukan Perdamaian TNI Gugur di Bandara Soetta

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir kepada keluarga prajurit TNI yang gugur dalam serangan di Lebanon. Momen tersebut berlangsung usai prosesi pelepasan jenazah. Penghormatan itu dilakukan di VIP Lounge Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Sabtu (4/4), tak lama setelah jenazah ketiga prajurit tiba di Tanah Air dari Lebanon. Dalam kesempatan itu, Prabowo menemui para […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701