Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Heboh Anggaran Motor Listrik BGN, Purbaya Akui Ada yang Kecolongan Sistem

Heboh Anggaran Motor Listrik BGN, Purbaya Akui Ada yang Kecolongan Sistem

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Ditengah merebaknya informasi pengadaan motor listrik yang dianggarkan Badan Gizi Nasional (BGN), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan perihal anggaran pembelian motor listrik tersebut.

Adapun, total anggaran untuk 25.000 unit diperkirakan mencapai Rp1,05 triliun.

Purbaya mengakui dirinya kecolongan mengenai persetujuan anggaran ini. Sebenarnya, dia menegaskan telah menolak pengadaan motor listrik tersebut tahun lalu.

Namun, pos anggaran tersebut tetap muncul. Kecolongan ini terjadi melibatkan sistem perangkat lunak Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.Menurut Purbaya, sistem tersebut tengah diperbaiki agar tidak ada lagi kebobolan serupa.

“Itu software dari Dirjen Anggaran, itu sedang diperbaiki sehingga nggak kebobolan kayak kemarin tuh. Kamu kebobolan kan? Tahun lalu kita sudah menolak beli motor untuk BGN. Jadi, saya tolak,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, di kantornya, Selasa (5/5/2026).

“Pak Dirjen Anggaran akan lihat apakah belanjanya ada yang aneh-aneh apa nggak ya dengan software yang lebih baik lagi. Dulu kan Anda yang bikin softwarenya kan, kok bisa bobol kita? Jadi yang bikin software SPPG itu dia, makanya saya dibobol sama dia. Tapi sekarang kita perbaiki,” lanjutnya.

Purbaya pun bertekad tidak ada lagi kebocoran serupa ke depannya. Semua anggaran akan diawasi ketat, termasuk program MBG.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, motor listrik itu sudah dirancang dalam anggaran 2025 untuk mendukung operasional Program MBG.

“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Dadan.

Dadan menjelaskan meskipun masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan baru terjadi pada 2026 karena mengikuti mekanisme administrasi dan keuangan pemerintah.

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan SPM sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pengadaan tidak sepenuhnya terealisasi sesuai rencana awal. Hingga batas akhir pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu memenuhi sebagian kontrak.

“Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01% atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujar dia.

Secara total, realisasi pengadaan mencapai 21.801 unit dari target awal 25.644 unit. BGN juga meluruskan informasi yang beredar soal jumlah kendaraan. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Makanan yang Membantu Menurunkan Asam Lambung

    7 Makanan yang Membantu Menurunkan Asam Lambung

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Asam lambung yang naik secara cepat, kondisi maag, ataupun gerd sering menjadi musuh utama yang dialami banyak orang. Gangguan asam lambung terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kebiasaan dari mengkonsumsi kopi, minuman bersoda, makan makanan berlemak, pedas, atau terlalu asam, sampai kondisi tubuh yang mengalami stress. Selain itu, kebiasaan telat makan serta mengkonsumsi makanan dalam […]

  • Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemilik PT.Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto RIza divonis hakim selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2,9T dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026). Dalam persidangan sebelumnya, tepatnya Jumat, 13 Februari 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta […]

  • Petaka Spurs Blunder 15 Menit Pertama, Atletico Madrid Sukses Menang Telak 5-2

    Petaka Spurs Blunder 15 Menit Pertama, Atletico Madrid Sukses Menang Telak 5-2

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam laga lanjutan liga champions eropa mempertemukan laga penuh gengsi pada leg pertama di babak 16 besar. Bermain di Wanda Metropolitano, Madrid, Rabu (11/3) dini hari WIB, Atletico Madrid langsung unggul melalui gol cepat di menit ke-6. Marcos Llorente, usai meneruskan umpan Julian Alvarez, membawa skor 1-0 untuk tim asuhan Diego Simeone. Spurs […]

  • Winstler Casino propose-t-il des jeux exclusifs introuvables ailleurs ?

    Winstler Casino propose-t-il des jeux exclusifs introuvables ailleurs ?

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Winstler Casino : une plateforme à l’expérience unique Winstler Casino s’est rapidement imposé comme une destination incontournable pour les amateurs de jeux en ligne. Sa promesse clé ? Offrir une expérience immersive et variée, avec un catalogue de jeux qui, selon ses dires, inclurait des titres exclusifs introuvables sur d’autres plateformes. Mais qu’en est-il réellement […]

  • Dokter Jiwa Ungkap Luka Psikologis Imbas Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

    Dokter Jiwa Ungkap Luka Psikologis Imbas Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pengurus Bidang Pengabdian Masyarakat, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan, baik pelecehan fisik maupun di ruang digital seperti grup WhatsApp, memiliki dampak luka psikologis yang sama beratnya ke korban. “Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi oleh makna pengalaman traumatis yang […]

  • Harga BBM Pertamina Hari Ini 17 Maret 2026: Nonsubsidi Stabil, Subsidi Masih Tetap

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 17 Maret 2026: Nonsubsidi Stabil, Subsidi Masih Tetap

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mendekati moment mudik lebaran 2026 PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Selasa 17 Maret 2026, tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode awal Maret. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah dilakukan sejak 1 Maret 2026, dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan rincian yang bervariasi di setiap daerah. Keputusan ini diambil sesuai […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701