Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Harga Emas Merosot Tajam Sampai 14 % di Maret 2026, Catatan Terburuk Selama 17 Tahun Terakhir

Harga Emas Merosot Tajam Sampai 14 % di Maret 2026, Catatan Terburuk Selama 17 Tahun Terakhir

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Harga emas kembali mengalami penurunan yang tajam walau sempat menguat lagi seiring meningkatnya permintaan aset safe haven. Namun, secara bulanan harganya merosot tajam atau dapat dikatakan babak belur.

Disinyalir harga emas naik sebagai imbas konflik Timur Tengah yang mendorong ekspektasi inflasi dan suku bunga global yang lebih tinggi.

Merujuk Refinitiv, harga emas ditutup di posisi US$ 4510,24 per troy ons atau menguat 0,39% pada perdagangan Senin (30/3/2026). Penguatan ini memperpanjang reli emas dengan menguat 2,9% dalam dua hari beruntun.

Harga emas melemah pada hari ini. Pada perdagangan Selasa (31/3) pukul 06.22 WIB, harga emas ada di posisi US$ 4507,66 per troy ons atau melemah 0,6%.

Analis Senior Jim Wyckoff, di Kitco Metals mengungkapkan pandangannya terhadap kejadian ini.

“Perang masih berlangsung panas dan belum ada tanda-tanda penyelesaian, sehingga mendorong harga emas naik karena permintaan safe haven… Fokus pasar dalam jangka pendek akan pada perang, harga minyak mentah, imbal hasil obligasi, dan indeks dolar AS,” ujarnya.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa fasilitas energi dan sumur minyak Iran akan dihancurkan jika negara tersebut tidak membuka Selat Hormuz, setelah Teheran menyebut proposal damai AS tidak realistis dan meluncurkan gelombang rudal ke Israel.

Meski harganya sempat naik dalam dua hari beruntun, nasib emas mengenaskan pada Maret. Harga emas telah turun lebih dari 14,6% sepanjang Maret, rekor terburuk sejak Oktober 2008 atau dalam 17 tahun lebih di mana harganya ambruk 16,9%.

Lonjakan harga energi meningkatkan kekhawatiran inflasi dan mendorong pasar menilai ulang ekspektasi suku bunga.

Emas sering digunakan sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian geopolitik, tetapi tidak memberikan imbal hasil, sehingga kurang menarik saat suku bunga tinggi.

Ketua Federal Reserve Jerome Powell mengatakan bank sentral AS bisa menunggu dampak perang Iran terhadap ekonomi dan inflasi. The Fed sebelumnya mempertahankan suku bunga di kisaran 3,50%-3,75%.

Sejumlah data ekonomi penting AS akan dirilis pekan ini, termasuk lowongan kerja, penjualan ritel, laporan ketenagakerjaan ADP, dan data nonfarm payrolls.

Fawad Razaqzada, analis pasar di City Index dan FOREX.com, menyebut kisaran US$4.700-US$4.750 per troy ons menjadi level uji untuk pemulihan jangka pendek emas.

“Jika emas tidak mampu menembus level tersebut, maka kenaikan ini berisiko kembali melemah seperti yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Tidak hanya dengan emas, harga perak juga terus mengalami penguatan.

Merujuk Refinitiv, harga perak ditutup di posisi US$ 69,74 per troy ons atau menguat 0,56% pada perdagangan Senin (30/3/2026). Penguatan ini memperpanjang reli emas dengan menguat 2,87% dalam dua hari beruntun.

Harga perak melemah pada hari ini. Pada perdagangan Selasa (31/3) pukul 06.33 WIB, harga perak ada di posisi US$ 69,74 per troy ons  atau melemah 0,34%. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

    Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tidak semua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK dijerat dengan pasal 12 huruf i. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya menjerat tersangka korupsi hasil OTT menggunakan pasal 12 huruf a atau b dilengkapi dengan Pasal 128 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal itu secara umum menjelaskan […]

  • Dengan Modal Usaha Hanya Rp500 Ribu, Ini Dia 7 Ide Usaha Setelah Lebaran yang Dijamin Laris dan Banyak Dicari

    Dengan Modal Usaha Hanya Rp500 Ribu, Ini Dia 7 Ide Usaha Setelah Lebaran yang Dijamin Laris dan Banyak Dicari

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Setelah merayakan Lebaran, biasanya pola konsumsi masyarakat belum sepenuhnya kembali normal. Banyak orang masih memiliki kebutuhan tambahan, mulai dari keperluan rumah tangga, oleh-oleh, hingga jasa praktis yang memudahkan aktivitas sehari-hari. Di sisi lain, kondisi keuangan sebagian masyarakat justru mulai menipis setelah pengeluaran besar saat Hari Raya. Inilah peluang menarik bagi siapa pun yang […]

  • Kasus JudoL Rp 55 M Terungkap, Bareskrim Segera Kirim Barbuk Ke Jaksa

    Kasus JudoL Rp 55 M Terungkap, Bareskrim Segera Kirim Barbuk Ke Jaksa

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA. NEWS – Kasus Judi Online (Judol) nyatanya belum sepenuhnya menghilang di tanah air, sebagai buktinya belum lama ini kasus judi online berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian online (judol) dengan barang bukti Rp 55 miliar. Mengenai berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka itu sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) […]

  • Keadaan Terbaru Andrie Yunus Usai Teror Air Keras: Dinding Bola Mata Bocor, Cangkok Kulit

    Keadaan Terbaru Andrie Yunus Usai Teror Air Keras: Dinding Bola Mata Bocor, Cangkok Kulit

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA,NEWS – Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (27), yang menjadi korban penyiraman air keras hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSCM dengan luka berat di wajah dan mata. Tim dokter menemukan adanya kebocoran pada bola mata kanan yang memerlukan penanganan lanjutan. Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa kondisi pasien terus dipantau oleh tim […]

  • Pemkot Jogja Perketat Kriteria Daycare untuk Tampung Anak Korban Kekerasan

    Pemkot Jogja Perketat Kriteria Daycare untuk Tampung Anak Korban Kekerasan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan langkah strategis dengan mengidentifikasi terhadap pelayanan daycare atau tempat penitipan anak yang amanah dan terpercaya guna menampung anak korban kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo. “Jadi, bagaimana mulai besok pagi hari Senin (27/4) anaknya mau dititip di mana ini saya kira suatu hal yang […]

  • Luka Dipelipis, Waketum PSI Alami Pengeroyokan Di Depan Babinsa

    Luka Dipelipis, Waketum PSI Alami Pengeroyokan Di Depan Babinsa

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Ad Bima
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga atau yang biasa dipanggil Bro Ron, mengalami perlakuan tidak mengenakan pasalnya dirinya dipukul oleh dua orang pria di kantor firma hukum MPP, Jalan Soeroso, Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026). Pemukulan terhadap Ronald viral pada Selasa (5/5/2026), setelah diunggah oleh […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701