Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus telah mendapat perhatian khusus dari komisi III DPR RI dengan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus penyiraman air keras yang dialaminya beberapa wakt lalu.

Pembentukan panja itu disepakati dalam rapat khusus Komisi III DPR RI terkait kasus aktivis pembela HAM tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/3).

“Apakah rekan-rekan Komisi III menyetujui pembentukan panja Komisi III tentang kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andrie Yunus?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh anggota komisi yang hadir.

Selain lewat panja, Komisi III DPR RI juga akan mengawal kasus ini dengan melaksanakan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan kuasa hukum Andrie Yunus.

“Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan hak asasi manusia,” ucap Habiburokhman menjelaskan tujuan rapat kerja dimaksud.

Dalam kesempatan itu Komisi III DPR RI mendorong Polri dan TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus ini dengan memedomani Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP baru).

Adapun, pasal tersebut mengatur tentang peradilan koneksitas. Diatur pada ayat (1) bahwa tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer diadili oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum.

Komisi yang membidangi urusan hukum ini turut meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan menyeluruh terhadap Andrie Yunus, keluarganya, KontraS serta pihak lain yang terkait.

“Komisi III DPR RI meminta LPSK bersama seluruh pihak terkait, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemulihan kesehatan saudara Andrie Yunus,” ucap Habiburokhman.

Terlepas dari itu, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para terduga pelaku penyiraman air keras.

Perkembangan Terbaru Kasus Andrie Yunus Diketahui, Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal di bilangan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua inisial terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. “Dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).

Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan telah menahan empat orang personel atas dugaan keterlibatan dalam kasus itu.

Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan keempat personel yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ditahan di Puspom TNI untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS (Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis) TNI. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tetapi dari Denma BAIS TNI,” ujarnya pula. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jambret Ditangkap. Ilustrasi photo_camera 1

    Hap, Dua Terduga Pelaku Jambret di Cikalongkulon Cianjur Ditangkap Warga

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Nandang Kurnaedi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    INFOKITA.News- Dua terduga pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikalongkulon tertangkap warga. Aksi jahatnya gagal beraksi setelah pelaku panik saat melarikan diri, hingga menabrak kendaraan roda dua. Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto mengatakan, aksi kejahatan penjambretan melibatkan dua orang terduga pelaku, berinisial D (25) dan RL (29) yang menggunakan sepeda motor Honda Beat. […]

  • Les multiples options de rechargement disponibles sur Gratorama aujourd’hui

    Les multiples options de rechargement disponibles sur Gratorama aujourd’hui

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 3
    • 0Komentar

    En tant que rédacteur SEO avec une décennie d’expérience dans l’iGaming, je vous propose une analyse détaillée des solutions de dépôt proposées par Gratorama, une plateforme qui se distingue par sa variété et sa simplicité. Pour chaque joueur, la rapidité et la sécurité des paiements sont essentielles : sur gratorama casino, cette priorité se ressent […]

  • Antisipasi Travel Dadakan Jelang Mudik Lebaran

    Antisipasi Travel Dadakan Jelang Mudik Lebaran

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Korlantas Polri mulai bersiap melakukan pengamanan jelang periode mudik Hari Raya Idul Fitri 2026. Salah satu aspek yang mendapat perhatian yakni potensi meningkatnya travel dadakan atau angkutan tidak resmi. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, travel dadakan ini memiliki kerawanan penyebab kecelakaan lalu lintas. Sebab, kendaraan yang digunakan tidak melalui uji kelayakan. Akhirnya keselamatan warga bisa […]

  • Expert Advice on Increasing Your Chances of Winning at Joy Casino Slots

    Expert Advice on Increasing Your Chances of Winning at Joy Casino Slots

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 5
    • 0Komentar

    When it comes to online gaming, understanding how to improve your winning potential at slot machines is crucial. Playing at casino joy offers a unique experience with a wide variety of slots, but knowing expert tips can significantly impact your success. This guide provides actionable advice tailored to help you maximise your chances at Joy […]

  • el rmi syifa haidju nikah

    Pernikahan Putra Kedua Ahmad Dhani dan Maia Estianty, El Rumi dengan Syifa Hadju Digelar Hari Ini

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Putra dari pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty satu persatu memasuki lembaran baru, setelah sebelumnya Al Ghazali melangsungkan pernikhannya beberapa waktu lalu, kini menyusul saudara keduanya, El Rumi yang akan melaksanakan pernikahan dengan Syfia Hadju. Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju digelar hari ini, Minggu (26/4). Pernikahan itu akan digelar di sebuah hotel […]

  • RESMI! Harga BBM Hari Ini 1 April 2026, Pertamax hingga Dexlite

    RESMI! Harga BBM Hari Ini 1 April 2026, Pertamax hingga Dexlite

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan pada 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan setelah adanya koordinasi antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pihak Pertamina. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Meski harga minyak […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701