Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » RESMI Anwar Satibi Dilaporkan Ibu Kandung NS ke Polisi

RESMI Anwar Satibi Dilaporkan Ibu Kandung NS ke Polisi

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Tewasnya pelajar SMP NS (12) di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kini memasuki babak baru setelah ibu kandung korban Lisnawati resmi melaporkan mantan suaminya Anwar Satibi ke pihak yang berwajib.

Menurut pengakuan Lisnawati, sosok Anwar Satibi merupakan suami yang tempramental sebelum berpisah dirinya sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Temperamental, sering dipukul sering dijambak. Waktu dalam kandungan juga (dibilang) sudahlah kamu mendingan meninggal juga,” ujar Lisnawati usai melaporkan mantan suaminya di Polres Sukabumi.

Dia pun membongkar perilaku mantan suaminya itu yang diduga berhubungan dengan wanita lain. Kecurigaannya itu muncul saat melihat kondisi mantan suaminya pulang ke rumah.

“Dulu dia memang menikah sama orang lain. Saya tanya kalau pulang ke rumah banyak cupangnya (di leher),” katanya.

Pada kesempatan itu dia juga mengungkapkan kejanggalan dalam kematian NS. Atas dasar itu, di diampingi kuasa hukum melaporkan mantan suaminya ke polisi. “Ada kejanggalan,” ucapnya.

Melalui kuasa hukum Lisnawati, Khrisna Murti menjelaskan pelaporan Anwar Satibi atas dugaan penelantaran anak. Selain itu, laporan juga ditujukan kepada TR, yang merupakan ibu tiri NSterkait dugaan pembunuhan berencana.

“Kalau kepada S (Satibi) ini kita laporkannya kelalaian, pembiaran lalu penelantaran, itu yang kita laporkan,” ucapnya.

Dalam laporan yang diterima Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan Lisnawati. Menurutnya, Lisnawati melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan penelantaran.

“Terkait dengan laporan ibu kandung terhadap suaminya atau pihak dari orang tuanya NS, itu terkait dengan penelantaran Pasal 76. Tentunya setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat pasti kita akan tindak lanjuti dan tentunya akan bekerja secara profesional, kita akan independent, tidak ada tekanan apapun dan tidak ada kepentingan apapun,” ujar Samian, Rabu (25/2).

Pihak kepolisian kini masih mendalami laporan dari Ibu Kandung NSuntuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Hanya Selat Hormuz, 3 Perairan Strategis Dunia Kini Terancam di Blokade Iran

    Bukan Hanya Selat Hormuz, 3 Perairan Strategis Dunia Kini Terancam di Blokade Iran

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas setelah sebelumnya sempat diadakannya gencatan senjata. Namun kini tidak hanya Selat Hormuz, Teheran kini mengancam akan memblokir pelayaran di tiga jalur laut strategis dunia, yakni Teluk Persia, Teluk Oman, dan Laut Merah. Langkah ini disebut sebagai tanggapan atas tekanan Washington yang membatasi pergerakan kapal […]

  • Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Inilah Susunan Pejabat Yang Resmi Dilantik

    Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Inilah Susunan Pejabat Yang Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh dan pejabat di bawah kepemimpinannya hari ini. Tokoh yang dilantik oleh Prabowo mulai dari aktivis buruh hingga penasehat khusus Presiden RI. Acara pelantikan Menteri hingga Kepala Badan ini terselenggara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Keenam tokoh ini dilantik langsung oleh Presiden Prabowo. Acara diawali dengan menyanyikan […]

  • Pemerintah Terus Berupaya Meningkatkan Pelayanan Calon Jamaah Haji 2026, PPIH: Pastikan Layanan Optimal di Tanah Suci

    Pemerintah Terus Berupaya Meningkatkan Pelayanan Calon Jamaah Haji 2026, PPIH: Pastikan Layanan Optimal di Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pelaksananaan ibadah haji 2026 dipastikan ada sesuatu yang berbeda dengan pelaksanaan ibadah tersebut pada musim sebelumnya, hal ini terlihat dari keseriusan pemerintah memberikan pelayananan terbaik dalam menyambut tamu Allah tersebut. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan perkembangan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 yang tengah berlangsung. Hingga 24 April 2026, 56 kelompok keberangkatan […]

  • Kontroversi Lomba Cerdas Cermat 4 Tahun 2026, Inilah Sosok Dyastasita WB dan Indri Wahyuni

    Kontroversi Lomba Cerdas Cermat 4 Tahun 2026, Inilah Sosok Dyastasita WB dan Indri Wahyuni

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 3
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 MPR RI kini tengah menuai kecaman publik, diketahui adanya kontroversi dalam LCC 4 Pilar Kalbar bermula dari salah satu pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam soal tersebut dijelaskan bahwa pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun, dalam proses pemilihan anggota BPK, keterkaitan dengan […]

  • MotoGP26 Insiden Ban Kempes, Márquez Gagal Raih Podium di Buriram

    MotoGP26 Insiden Ban Kempes, Márquez Gagal Raih Podium di Buriram

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pembalap Ducati asal Spanyol, Marc Márquez gagal meraih podium pada Seri Pembuka Moto GP (1/3/2026) di Sirkuit Buriram, Thailand. Kegagalan ini sangat disayangkan mengingat dirinya tinggal menyelesaikan lima lap yang tersisa. Insiden itu terjadi pada lap ke-21 dari total 26 putaran, ketika ia sedang berusaha mendekati posisi podium. Pembalap berusia 33 tahun itu […]

  • Dadan Hindayana Tepis Isu 32 Ribu Laptop dan Alat Makan Harga Fantastis Rp 4 Miliar

    Dadan Hindayana Tepis Isu 32 Ribu Laptop dan Alat Makan Harga Fantastis Rp 4 Miliar

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjawab kabar pengadaan 32 ribu unit laptop dan alat makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp4 triliun. Dirinya menegaskan angka tersebut tidak sesuai dengan realisasi pengadaan yang jauh lebih kecil. “Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32 ribu unit dan alat […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701