Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Tambah Daftar OTT KPK di 2026
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini dilakukan di wilayah Jawa Tengah.
Dalam operasi senyap itu, penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, hal tersebt menambah daftar kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepanjang 2026.
Seperti diketahui, KPK tengah gencar menggelar operasi tangkap tangan atau OTT dalam beberapa waktu terakhir.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ungkap Fitroh singkat saat dikonfirmasi soal OTT Bupati Cilacap.
Pihaknya mengakui belum merinci kasus yang menjerat Bupati Cilacap tersebut.
Sebelumnya KPK sudah melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/3) malam.
OTT menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Ada total 13 orang yang ditangkap dalam operasi ini.
KPK menyegel sejumlah ruang kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Diketahui beberapa waktu KPK berhasil mengamankan terduga pelaku korupsi kasus pengadaan proyek di Kabupaten Pekalongan, Faida A Rafiq. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar