Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Harga Avtur Naik, Pemerintah Pastikan Biaya Haji Aman dari Kenaikan Tambahan

Harga Avtur Naik, Pemerintah Pastikan Biaya Haji Aman dari Kenaikan Tambahan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah juga berimbas pada kenaikan harga bahan bakar pesawat terbang (avtur) yang berdampak langsung pada kenaikan biaya penerbangan.

Hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah Indonesia yang tengah mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang jadwalnya kian dekat.

Namun demikian, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tidak ada kenaikan biaya haji dan memastikan bahwa biaya haji 2026 turun sebesar Rp 2 juta walaupun harga avtur mengalami kenaikan.

“Yang kita sudah putuskan adalah yang boleh kita umumkan sekarang adalah bahwa pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain, kalau kita laksanakan, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar dua juta rupiah,” ujar presiden Prabowo saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Kabinet Merah Putih yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu siang (8/4).

Dirinya pun menegaskan bahwa keputusan ini menjadi komitmen pemerintah dalam melindungi rakyat kecil.”Walaupun harga avtur naik tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf-yang akrab disapa Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4) menyampaikan mengenai kenaikan biaya penerbangan imbas kenaikan harga avtur.

Gus Irfan menjelaskan bahwa pada awalnya, biaya rata-rata penerbangan haji dalam BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp 33,5 juta per jemaah. Namun, faktor eksternal seperti kondisi geopolitik dan ekonomi global mengubah keadaan.

Kenaikan harga avtur serta melemahnya nilai tukar rupiah menjadi alasan utama maskapai penerbangan mengajukan penyesuaian tarif.Terkait hal ini, Kemenhaj telah menerima surat resmi dari dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, yang mengusulkan adanya biaya tambahan.

“Maskapai Garuda melalui surat nomor Garuda/Jakarta DZ/ 20181-2026 mengusulkan tambahan Rp7,9 juta per jemaah pada harga avtur USD 116 per liter,” ujar Gus Irfan.

“Sedangkan Saudi Airlines melalui surat nomor 11732247/11501-April 2026 mengusulkan tambahan sebesar USD 480 per jemaah (Rp8,1 juta),” tambahnya.

Beban biaya ini berisiko semakin membengkak apabila ketegangan di Timur Tengah memaksa pesawat mengubah rute penerbangan, yang diperkirakan bakal menambah waktu tempuh hingga 4 jam lebih lama.

“Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp 50,8 juta atau naik hingga 51,48%,” urai Gus Irfan.

Menghadapi potensi lonjakan biaya yang cukup besar tersebut, Gus Irfan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kalkulasi ulang secara mendalam berdasarkan arahan Presiden.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan agar kenaikan biaya tersebut tidak membebani keuangan pribadi para calon jemaah haji. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Gratifikasi Lebaran 2026, KPK Terbitkan Edaran untuk Instansi Pemerintah

    Cegah Gratifikasi Lebaran 2026, KPK Terbitkan Edaran untuk Instansi Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menjelang Idul Fitri 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mencegah adanya tindakan korupsi dengan mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara (PN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar menolak dan menghindari segala bentuk gratifikasi, khususnya berhubungan dengan jabatan dan kewenangan yang melekat. KPK menegaskan segala bentuk permintaan dana, hadiah, atau Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut bukan […]

  • Wapres Kunjungi Sulut, Tegaskan Pemerintah Berkomitmen Percepatan Penanganan Pasca Gempa Sulut

    Wapres Kunjungi Sulut, Tegaskan Pemerintah Berkomitmen Percepatan Penanganan Pasca Gempa Sulut

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming dalam kunjungan kerja ke Desa Tateli dan Rumengkor Kabupaten Minahasa. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk simpati mendalam pemerintah pusat sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam setiap situasi darurat dimana terjadi gempa […]

  • Menkeu Menjawab Wacana PPN Jalan Tol, Purbaya: Tidak Ada Kenaikkan Sebelum Ada Perbaikan Daya Beli Masyarakat

    Menkeu Menjawab Wacana PPN Jalan Tol, Purbaya: Tidak Ada Kenaikkan Sebelum Ada Perbaikan Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Direktorat Jenderal Pajak kini tengah mempersiapkan tentang rancangan peraturan untukmemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa jalan tol. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana tersebut dan memastikan tak akan ada kebijakan pajak baru sebelum daya beli masyarakat naik “Janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli […]

  • Prakiraan Harga BBM 1 April 2026: BBM Nonsubsidi Berpotensi Naik Hingga 10%, Pertalite Dipastikan Tetap Stabil

    Prakiraan Harga BBM 1 April 2026: BBM Nonsubsidi Berpotensi Naik Hingga 10%, Pertalite Dipastikan Tetap Stabil

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diprediksi akan mengalami kenaikkan pada 1 April 2026, hal ini menyusul meningkatnya ketegangan yang terjadi di timur tengah dan kelonjakkan harga minyak di seumlah negara akibat krisis minyak tersebut. PT Pertamina (Persero) dan pemerintah diprediksi akan melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi sebesar 10% yang dijadwalkan mulai berlaku pada […]

  • Heboh! Simulasi Kuda 4 Unit Seharga Rp1 Miliar Milik Bhayangkara, Polri Buka Suara

    Heboh! Simulasi Kuda 4 Unit Seharga Rp1 Miliar Milik Bhayangkara, Polri Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Polri menanggapi kegaduhan yang terjadi ditengah masyarakat mengenai video soal simulator berkuda milik Korps Bhayangkar. Dalam vido yang tengah hangat diperbincangkan setelah diunggah oleh pejabat kepolisian melalui media sosial instagram. Kadiv Humas Polri, Jhonny Edizon Isir mengungkapkan simulator kuda tersebut telah ditempatkan secara khusus untuk mendukung operasional petugas di lapangan. “Fasilitas simulator pelatihan berkuda […]

  • Expert Advice on Increasing Your Chances of Winning at Joy Casino Slots

    Expert Advice on Increasing Your Chances of Winning at Joy Casino Slots

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 5
    • 0Komentar

    When it comes to online gaming, understanding how to improve your winning potential at slot machines is crucial. Playing at casino joy offers a unique experience with a wide variety of slots, but knowing expert tips can significantly impact your success. This guide provides actionable advice tailored to help you maximise your chances at Joy […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701