Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tegaskan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Kuat, Ada Peran Menteri?

KPK Tegaskan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Kuat, Ada Peran Menteri?

  • account_circle Asmuh
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada perbedaan pendapat di tingkat pimpinan dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji dan telah didukung oleh bukti-bukti yang kuat.

Proses penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji telah mencapai titik kesepahaman di internal lembaga antirasuah. KPK kini tinggal menunggu waktu untuk menyampaikan tersangka dugaan rasuah kuota haji.

“Dalam proses penanganan perkara haji ini kami semua sudah mufakat satu suara dan sudah firm. Kita tinggal tunggu saja waktunya. Kami akan segera sampaikan update dari perkembangan perkara haji ini,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/1).

KPK juga menegaskan tidak ada keraguan mengenai peran pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut. Terlebih, Yaqut sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri.

“Tidak ada keraguan soal itu dalam proses penyelidikan dan penyidikan, semuanya sudah firm. Karena pasti semuanya berangkat dari bukti-bukti yang sudah diperoleh,” tegas Budi.

Menanggapi isu adanya perbedaan pendapat di level pimpinan KPK terkait penanganan perkara ini, Budi menegaskan dinamika tersebut merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan kolektif kolegial di internal lembaga.

“Jadi gini, dalam suatu diskusi, forum tentu, ragam pandangan itu ada dan itu menjadi pengayangan untuk saling melengkapi sehingga menjadi sebuah mufakat, menjadi satu suara, sebuah keputusan lembaga,” jelasnya.

Budi menekankan, penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji telah melalui proses yang panjang dan berlapis, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

“Ini kan prosesnya kan panjang, ya kan? Dari proses awal ada penyelidikan, ada penyidikan, dan sekarang sudah memeriksa banyak saksi dan sekarang juga sedang berkoordinasi secara intens dengan BPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan dukungan penuh dalam proses penyidikan dengan melakukan penghitungan kerugian keuangan negara yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dan BPK juga support penuh terhadap proses penyidikan ini dengan melakukan penghitungan keuangan negara. Nah, ini kan nanti akan saling melengkapi,” pungkas Budi.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, serta pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) ke luar negeri.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan haji 2024. Sesuai UU, kuota haji seharusnya dibagi masing-masing 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama melakukan diskresi terhadap kuota tambahan sebesar 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan membaginya secara merata alias 50:50, yakni 10.000 untuk jamaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik jual-beli kuota haji khusus oleh oknum di Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji dan umrah.

Praktik itu diduga dilakukan agar jamaah dapat berangkat pada tahun yang sama tanpa harus antre, dengan syarat memberikan uang pelicin untuk mendapatkan kuota tersebut.

Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(jwp)

  • Penulis: Asmuh

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran Dikepung! Ukraina Mulai ‘Turun Gunung’ di Perang Timur Tengah?

    Iran Dikepung! Ukraina Mulai ‘Turun Gunung’ di Perang Timur Tengah?

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 47
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Konflik geopolitik di timur tengah dipastikan semakin memanas hal ini disebabkan bergabungnya salah satu negara eropa, Ukraina untuk turun gunung membantu pasukan AS-Israel. Sebelumnya Washington dan Tel Aviv menyerang Teheran sejak 28 Februari, yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Khamenei. Hal ini menimbulkan pembalasan Iran ke pangkalan militer Amerika ke Teluk, hingga penutupan Selat […]

  • Tarik Tunai Di ATM BNI Pecahan Rp 50.000 Ini Tak Tercetak Sempurna, BNI Angkat Suara

    Tarik Tunai Di ATM BNI Pecahan Rp 50.000 Ini Tak Tercetak Sempurna, BNI Angkat Suara

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Seorang netizen dengan akun Threads @nra**** mengunggah sebuah postingan dimana dirinya mengaku tarik tunai uang pecahan Rp 50.000 dari salah satu mesin ATM BNI (Bank Negara Indonesia) pada Kamis, 2 April 2026. Ia mengaku ada selembar uang Rp 50.000 tak tercetak sempurna pada bagian depan sehingga nampak polos di sana, meski tak menyebut […]

  • Kecelakaan Maut Moge Renggut Nyawa Seorang Anak di Sulsel

    Kecelakaan Maut Moge Renggut Nyawa Seorang Anak di Sulsel

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kecelakaan maut itu terjadi di Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kamis (30/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, RR berkendara bersama rombongannya dari klub Hogers Indonesia. Akibat dari kecelakaan maut itu seorang anak beinisial J berusia 10 tahun harus meregang nyawa menjadi perhatian publik belakangan ini. Korban J […]

  • Aksi Gila! Pelaku Pelecehan Seksual Nekat Sembunyi di Bawah Peron Stasiun Kebayoran

    Aksi Gila! Pelaku Pelecehan Seksual Nekat Sembunyi di Bawah Peron Stasiun Kebayoran

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum lama setelah kasus kecelakaan kereta api beberapa waktu lalu, kini dikabarkan seorang pelaku pelecehan seksual diduga nekat bersembunyi di bawah peron Stasiun Kebayoran untuk mengintip dan merekam rok perempuan di gerbong KRL. Kejadian itu kemudian viral setelah korban mengungkap kronologinya di media sosial. Korban yang mengunggah kejadian itu melalui akun @andinewst di […]

  • La diversité des jeux de casino en direct sur Amon Casino en quelques mots

    La diversité des jeux de casino en direct sur Amon Casino en quelques mots

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Introduction aux jeux en direct Le monde des casinos en ligne ne cesse d’évoluer, et Amon Casino s’impose comme une plateforme de référence pour les amateurs de jeux en direct. Grâce à une interface fluide et une multitude de titres, les joueurs peuvent vivre une expérience immersive proche de celle des casinos terrestres. Si vous […]

  • 5 Rekomendasi Camping Ground di Cianjur Yang Paling Populer : Wisata Alam Jawa Barat yang Wajib Dicoba

    5 Rekomendasi Camping Ground di Cianjur Yang Paling Populer : Wisata Alam Jawa Barat yang Wajib Dicoba

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Simak inilah informasi mengenai deretan rekomendasi camping ground di Cianjur yang paling populer. Cianjur tidak hanya dikenal dengan keindahan pegunungan dan udaranya yang sejuk, tetapi juga menjadi salah satu surga bagi para pecinta camping. Dari hutan pinus hingga pantai biru, wilayah ini punya berbagai camping ground yang sedang populer dan cocok dijadikan tempat healing ataupun […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701