Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Fantastis! Dadan Hindayana Dkk Korupsi 21.801 Unit Motor Listrik Senilai Rp 1 Triliun di Program MBG

Fantastis! Dadan Hindayana Dkk Korupsi 21.801 Unit Motor Listrik Senilai Rp 1 Triliun di Program MBG

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA,NEWS – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan pasal korupsi di KUHP baru.

“Perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Kejagung belum menguraikan detail kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini. Syarief hanya mengungkap soal dugaan intervensi pengadaan SPPG atau dapur MBG lewat yayasan terafiliasi tersangka serta markup dalam pengadaan motor listrik, televisi hingga sepatu di BGN.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” kata Syarief.

“Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” tambahnya.

Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Syarief.

Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Kejagung. Dadan, Sony dan Lodewyk sendiri telah dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari BGN sejak Selasa (2/6).

Berikut daftar pengadaan bermasalah di BGN yang menjadi bancakan Dadan Hindayana Cs:

  1. 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun.
  2. 32.000 pasang sepatu.
  3. 31.000 lebih unit komputer tablet.
  4. 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Kejagung langsung menahan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saham Amerika Kembali Menguat Pasca Gencatan Senjata Perang Iran

    Saham Amerika Kembali Menguat Pasca Gencatan Senjata Perang Iran

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pasca Amerika Serikat mengumumkan gencatan senjata selama dua minggu dengan Iran, saham-saham teknologi Amerika Serikat kembali bergairah Sentimen positif ini langsung mendorong reli di pasar saham, terutama pada raksasa teknologi yang sebelumnya tertekan sejak awal tahun. Perusahaan induk Google, Alphabet Inc, bersama Meta Platforms, Amazon, dan Nvidia memimpin penguatan di tujuh perusahaan teknologi […]

  • 7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

    7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pencabutan izin berusaha terhadap sederet perusahaan pasca-banjir dan longsor besar Sumatra masih menyisakan sengketa. Sebanyak tujuh perusahaan yang izin pemanfaatan hutannya dicabut oleh pemerintah mengadu ke DPR.  Hal ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV DPR dengan Kementerian Kehutanan. “Ada perusahaan-perusahaan yang mengadu, kami minta klarifikasinya saat ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV Alex […]

  • Jalan Lenteng Agung Amblas, Warga Dipaksa Menggunakan Satu Jalan

    Jalan Lenteng Agung Amblas, Warga Dipaksa Menggunakan Satu Jalan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Akibat jalan amblas berdampak pada di sekitar bus stop TransJakarta SMAN 109 Jakarta telah terjadi kemacetan tidak terhindarkan terjadi di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sejak pukul 09.00 WIB, terlihat jalanan padat merayap dari Jalan Lontar menuju Lenteng Agung Raya arah Depok atau Universitas Indonesia (UI). Sejumlah pengguna motor nampak menyalip […]

  • Cek Yuk! Sebelum Terlambat Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Cek Yuk! Sebelum Terlambat Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Layaknya asuransi pada umumnya, BPJS Kesehatan menerapkan sistem iuran bulanan yang wajib dibayarkan oleh peserta. Selama kepesertaan aktif, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya tambahan di fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama, […]

  • RESMI! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, KPK Beberkan Fakta Mengejutkan

    RESMI! Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, KPK Beberkan Fakta Mengejutkan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mantan Artis yang kini menjadi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3). Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap sejumlah fakta terkait OTT tersebut. Budi menyebut KPK mengamankan tiga orang dalam kegiatan OTT di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. “Pada dini hari tadi tim mengamankan […]

  • Berkedok Biro Wisata, Residivis Asal Yogyakarta Berhasil Diamankan Polsek Kartasura

    Berkedok Biro Wisata, Residivis Asal Yogyakarta Berhasil Diamankan Polsek Kartasura

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Jajaran Polsek Kartasura berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok biro perjalanan wisata yang menyasar lembaga pendidikan. Seorang pria berinisial JS (42), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, diamankan polisi setelah diduga menipu sejumlah sekolah dengan modus menawarkan paket wisata yang tidak pernah direalisasikan. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan, […]

expand_less