Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Usut Tuntas Kasus Pelecehan di FH UI, Polisi Buru Bukti dan Keterangan Saksi

Usut Tuntas Kasus Pelecehan di FH UI, Polisi Buru Bukti dan Keterangan Saksi

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Polda Metro Jaya mengambil langkah cepat dan proaktif dalam menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), meski hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian.

Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya telah mulai mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini dan membuka komunikasi intensif dengan pihak UI.

Pendekatan ini dilakukan sembari menunggu laporan resmi dari para korban agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat laporan informasi sebagai dasar koordinasi dengan universitas.

“Sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini. Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi,” jelasnya pada Kamis (16/4/2026).

Lebih lanjut, Budi memastikan perhatian penuh diberikan terhadap kasus ini, termasuk jaminan perlindungan bagi para korban.

“Kami juga akan menghormati secara kelembagaan bahwa kampus atau universitas sedang mengambil langkah, tahapan-tahapan secara internal. Kami mengimbau untuk kita sama-sama menghormati ruang yang sedang dilakukan oleh universitas,” katanya.

Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya mendorong korban kekerasan seksual agar berani melaporkan kejadian tersebut.

“Seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif. Khususnya Polda Metro Jaya, akan hadir dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban demi menjaga privasi dan keamanan mereka.

Dugaan kekerasan seksual ini mencuat setelah viralnya chat tidak pantas dalam WhatsApp Group mahasiswa UI. Informasi awal menyebutkan 16 mahasiswa terlibat, namun kemudian beredar kabar bahwa jumlah korban mencapai 27 orang, termasuk mahasiswi dan dosen.

Sementara itu, Polda Metro Jaya terus berupaya mengumpulkan barang bukti dan menjalin koordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban demi menjaga privasi dan keamanan mereka.

Dugaan kekerasan seksual ini terungkap setelah viralnya chat tidak pantas dalam WhatsApp Group mahasiswa UI.

Berdasarkan informasi awal menyebutkan 16 mahasiswa terlibat, namun kemudian beredar kabar bahwa jumlah korban mencapai 27 orang, termasuk mahasiswi dan dosen.

Sementara itu, Polda Metro Jaya terus berupaya mengumpulkan barang bukti dan menjalin koordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Menjawab Wacana PPN Jalan Tol, Purbaya: Tidak Ada Kenaikkan Sebelum Ada Perbaikan Daya Beli Masyarakat

    Menkeu Menjawab Wacana PPN Jalan Tol, Purbaya: Tidak Ada Kenaikkan Sebelum Ada Perbaikan Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Direktorat Jenderal Pajak kini tengah mempersiapkan tentang rancangan peraturan untukmemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa jalan tol. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana tersebut dan memastikan tak akan ada kebijakan pajak baru sebelum daya beli masyarakat naik “Janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli […]

  • cara menguisr nyamuk dengan bahan sederhana

    Inilah Bahan Dapur Sederhana, Aman dan Efektif Untuk Mengusir Nyamuk di Rumah

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Indonesia dikenal sebagai negara tropis yang rawan akan penyebaran nyamuk dikarenakan kondisi wilayahnya yang cenderung lembab, biasanya peralihan dari musim peghujan ke musim kemarau jumlah nyamuk memang tidak sebanyak pada musim hujan tersebut, namun mengingat perubahan cuaca yang tiba-tiba tetap menjadi satu alasan tersendiri untuk mengusir nyamuk di lingkungan rumah. Lingkungan rumah sering […]

  • Karena lembur jadi tidak tarawih, apakah berdosa?

    Anjuran Doa Setelah Sholat Tarawih Sesuai Sunnah Dan Dzikir Witir

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ibadah puasa ramadhan datang sekali dalam setahun dan dirayakan sukacita oleh umat muslim seluruh dunia. selain melaksanakan puasa di siang hari, umat muslim dianjurkan untuk melengkapi ibadah ramdhan mereka dengan melaksanakan shalat tarawih dan witir berjamaah di masjid. Untuk melengkapi ibadah tersebut terdapat doa setelah sholat tarawih sesuai sunah dan dzikir sesudah witir […]

  • Rumah Annisa Rahma Terbakar Akibat Lupa Mematikan Lilin, Ribuan Mushaf Al-Quran Utuh

    Rumah Annisa Rahma Terbakar Akibat Lupa Mematikan Lilin, Ribuan Mushaf Al-Quran Utuh

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Innalillahi kabar duka dari Pasangan selebritas Anisa Rahma dan Anandito Dwis ditimpa musibah. Rumah mereka di Bandung, kebakaran pada Kamis, 30 April 2026, dini hari. Kronologi kebakaran rumah Anisa Rahma bermula pada jam 03.00 dini hari, Kamis (30/4/2026). Kala itu mantan personel Cherrybelle bersama suami dan tiga anaknya masih tertidur, lalu dibangunkan salah […]

  • IPB Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa Teknik Mesin

    IPB Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa Teknik Mesin

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum reda kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadidi FH UI beberapa waktu lalu. Kini tengah viral di media sosial isi chat grup mahasiswa IPB University, kampus Dramaga, Kabupaten Bogor yang bermuatan kata-kata tak senonoh. Kasus tersebut disebut mirip seperti isu pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia ( FH UI) yang belakangan […]

  • Persija Jakarta Ubah Protes The Jakmania, Permalukan Persis Solo 4 Gol Tanpa Balas Di SUGBK

    Persija Jakarta Ubah Protes The Jakmania, Permalukan Persis Solo 4 Gol Tanpa Balas Di SUGBK

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menjamu Persis Solo dalam lanjutan BRI Super League Persija Jakarta menang telak dengan skor 4-0. Matchday ke-30 Super League menghadirkan duel Persija vs Persis. Pertandingan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (27/4/2026) malam WIB. Macan Kemayoran bermain menyerang dengan tekanan tinggi sejak awal pertandingan. Tim tuan rumah sempat mencetak gol […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701