Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Siapkan Pengganti Pembangkit BBM, Prabowo: Tidak boleh ada lagi pembangkit Listrik menggunakan Diesel

Presiden Siapkan Pengganti Pembangkit BBM, Prabowo: Tidak boleh ada lagi pembangkit Listrik menggunakan Diesel

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan Indonesia tidak akan lagi melakukan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu 2 sampai 3 tahun ke depan.

Hal ini menyusul rencana ditutupnya Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang menyumbang 20% dari impor BBM secara nasional.

Sebagai gantinya, pemerintah bakal mendorong pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kemudian, melakukan program konversi motor listrik, hingga mendorong penggunaan kompor listrik.

Presiden Prabowo menyebut, dengan keputusan penutupan PLTD, Indonesia bisa menghemat 200.000 barel minyak per hari (bph). 

Sejalan dengan keputusan itu juga, sebagai substitusinya, pemerintah akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai 100 Giga Watt (GW) dalam waktu 2 tahun ini.

Prabowo menyampaikan, bahwa pemerintah sudah memutuskan untuk menjalankan program elektrifikasi 100 GW.

“Nanti tidak boleh ada lagi pembangkit listrik menggunakan diesel, menggunakan Solar. Tidak,” terang Presiden Prabowo dalam Peresmian Pabrik Bus Listrik di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026).

“Dengan itu, kita akan tutup Pembangkit Listrik Tenaga Diesel 13 buah yang di PLN akan kita tutup,” tambah Prabowo.

Dalam catatan Prabowo, dengan ditutupnya pembangkit diesel itu, Indonesia bisa menghemat 200 ribu barel minyak per hari (bph) atau 20% dari impor BBM. Saat ini Indonesia masih mengimpor BBM sekitar 1 jutaan barel per hari.

“Kita masih perlu impor 1 juta barel sehari. Dengan kita tutup PLTD, kita langsung menghemat 20%. Dengan nanti 100 GW kita juta akan menghemat sangat-sangat besar, mungkin kita dua-tiga tahun lagi tidak perlu impor BBM sama sekali,”

“Kita punya kekuatan besar, kita benar-benar sungguh, kita akan kuat, kita akan berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegas Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto juga mengungkapkan arahan Presiden Prabowo untuk mengurangi impor BBM dan LPG.

“Kami dari perguruan tinggi riset-riset hasil-hasil penelitian dan juga kajian-kajian itu diminta mendukung percepatan solar cell ya, PLTS terutama untuk mengganti pembangkit-pembangkit yang harganya masih mahal yaitu pembangkit-pembangkit yang berasal dari disel,” kata Brian usai rapat terbatas terkait transisi energi di Istana Negara belum lama ini.

Prabowo juga meminta adanya percepatan program konversi motor konvensional ke motor listrik. Pasalnya, konsumsi BBM dari juga memakan porsi yang besar.

“Kendaraan listrik. Kenapa? Karena kedua hal tadi, pembangkit yang masih diesel maupun kendaraan listrik itu kan masih tergantung pada BBM ya,” katanya.

Brian menjelaskan bahwa saat ini harga BBM impor cukup tinggi. Sehingga dampaknya besar terhadap keuangan negara. Oleh sebab itu, dengan penggantian PLTD dengan PLTS dan konversi kendaraan listrik bisa mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

“Sehingga ketergantungan kita terhadap import, ketergantungan kita terhadap harga yang mungkin cepat berubah itu bisa dikurangi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Brian juga mengatakan presiden meminta untuk mempercepat penggunaan kompor listrik di masyarakat semakin meluas.

Pasalnya ketergantungan Indonesia terhadap LPG juga cukup besar. Sehingga ketika harga naik, menjadi beban terhadap keuangan negara.

“Sehingga nanti ketika harga LPG naik, ketergantungan kita terhadap LPG, Subsidi kita, beban subsidi LPG listrik itu intinya harus kita kurangi, sehingga BBM kita lebih stabil,” kata Brian. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius

    Gaji PPPK Paruh Waktu Masalah Serius

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi viral guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang, Jawa Barat menerima gaji sangat tak layak. Diketahui bahwa gaji kotor mereka Rp55.000. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp35.000, gaji bersih guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang tersisa Rp15.000. Nominal itu yang masuk ke rekening. Gus Khozin mengatakan gaji PPPK […]

  • Comment profiter des bonus sans condition de mise chez Touch Casino

    Comment profiter des bonus sans condition de mise chez Touch Casino

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 3
    • 0Komentar

    En tant que SEO-copieur avec une décennie d’expérience dans l’iGaming, j’analyse régulièrement les offres qui font la différence pour les joueurs. Touch Casino se distingue particulièrement par ses bonus sans condition de mise, une rareté sur le marché qui séduit autant les débutants que les joueurs expérimentés. Dans cet article, je vous explique concrètement comment […]

  • TERBONGKAR! Produksi Mephedrone di Gianyar, Lab Narkoba Jaringan Rusia

    TERBONGKAR! Produksi Mephedrone di Gianyar, Lab Narkoba Jaringan Rusia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali meringkus peredaran Narkoba di tanah air, pabrik narkoba atau yang akrab disebut Clandestine Laboratorium Narkotika berhasil dibongkar tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bea Cukai di salah satu villa di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.00 dini hari. […]

  • Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru: Kopdes Merah Putih Resmi Jadi Objek Pembiayaan DAU dan Dana Desa

    Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru: Kopdes Merah Putih Resmi Jadi Objek Pembiayaan DAU dan Dana Desa

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kembali mendapat atensi khusus, sebagai program unggulan dari presiden subianto untuk menggerakan ekonomi masyarakat. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini membuka penggunaan dana transfer ke daerah untuk mendukung pembangunan koperasi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan […]

  • Comment éviter les erreurs lors de la vérification de compte Spinmama Casino

    Comment éviter les erreurs lors de la vérification de compte Spinmama Casino

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Jafar Sidik
    • visibility 4
    • 0Komentar

    La vérification de compte est une étape cruciale pour tout joueur en ligne, et Spinmama Casino ne fait pas exception. Cette procédure garantit sécurité, conformité réglementaire et fluidité dans les opérations de dépôt et retrait. Cependant, plusieurs joueurs commettent des erreurs fréquentes qui retardent ou compliquent cette étape. En tant que rédacteur expert en iGaming, […]

  • Gerakan Makan Sayur Dimulai Dari Sukanagara untuk Indonesia

    Gerakan Makan Sayur Dimulai Dari Sukanagara untuk Indonesia

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dewasa ini, kebiasaan makan sayuran sudah mulai berkurang. Terlebih di kalangan anak-anak, sehingga perlu gebrakan dan gerakan agar dapat mendorong terbiasa makan sayuran. Hal ini yang tengah digerakan Korcam Sukanagara, Kabupaten Cianjur yang menyelenggarakan gerakan makan sayuran. Pihak Korcam Sukanagara mengajak seluruh PIC Makan Bergizi Gratis untuk nantinya dapat diaplikasikan di sekolah. “Pertama […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701