Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » SAH! Hakim Putuskan Bebas Delpedro Marhaen dari Kasus Demo Agustus 2025

SAH! Hakim Putuskan Bebas Delpedro Marhaen dari Kasus Demo Agustus 2025

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, serta beberapa orang lainnya divonis bebas dari kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025.

Selain Delpedro, tiga terdakwa lainnya yang divonis bebas adalah staf Lokataru, Muzaffar Salim; admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, dan; admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar.

Dalam sidang putusan Majelis Hakim yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3) Hakim Ketua Harika Nova Yeri telah mebacakan vonisnya.

“Menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua, ketiga, dan keempat penuntut umum,” ujarnya.

Hakim ketua menyatakan dalam persidangan, jaksa penuntut umum tidak mampu menghadirkan bukti adanya upaya manipulasi maupun rekayasa fakta yang dilakukan oleh para terdakwa. Vonis tersebut disambut tangisan dan pelukan pengunjung yang hadir.

Seusai pembacaan vonis tersebut, Delpedro mengapresiasi keberanian hakim yang membebaskannya.

“Kami harap tidak ada upaya hukum lagi dari kejaksaan. Kami (juga) harap ini menjadi putusan akhir dan bisa diterima sebagai putusan yang dapat menyelamatkan demokrasi,” katanya.

Dia menegaskan, vonis bebas yang diterimanya bersama tiga terdakwa lain bukan hanya milik mereka berempat maupun tahanan politik di Jakarta, melainkan milik semua tahanan politik Indonesia di luar sana.

Maka dari itu, dia mengharapkan seluruh hakim yang sedang mengadili perkara tahanan politik serupa, baik di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan wilayah lain bisa menggunakan yurisprudensi atau pertimbangan yang arif dan bijaksana.

Terkait putusan bebas terhadap kasusnya, Delpedro meminta jaksa penuntut umum untuk tidak mengajukan banding atau kasasi. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Orang Tewas Akibat Tabrakan Maut di Muratara Sumsel Tengah Memasuki Proses Identifikasi

    Belasan Orang Tewas Akibat Tabrakan Maut di Muratara Sumsel Tengah Memasuki Proses Identifikasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 5
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dilaporkan sebanyak 16 orang tewas di tempat kejadian akibat tabrakan maut antara bus ALS vs Truk Tangki di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Rabu (6/5). Kepala Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, Mugono, mengonfirmasi korban terdiri dari 14 penumpang bus ALS serta sopir dan […]

  • Sebanyak Dua Unit Rumah Warga Talagasari Sindangbarang Cianjur Ludes Terbakar photo_camera 1

    Sebanyak Dua Unit Rumah Warga Talagasari Sindangbarang Cianjur Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nandang Kurnaedi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    HANGUS: Dua unit rumah milik warga di Kampung Cikaung, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp200 jutaan.(FOTO: REKAN MEDIA FOR RADAR CIANJUR)

  • Catat Yuk! Ini Tanggal Merah di Bulan April 2026 dan Wacana WFH Oleh Pemerintah

    Catat Yuk! Ini Tanggal Merah di Bulan April 2026 dan Wacana WFH Oleh Pemerintah

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan April 2026 akan segera tiba dan masyarakat mulai bersiap menyusun agenda kegiatan, termasuk merencanakan waktu libur. Berdasarkan ketetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, terdapat sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat maupun berlibur. April 2026 terdiri dari 30 hari yang terbagi dalam lima pekan. Seperti biasa, setiap hari Minggu […]

  • 17% LNG Qatar Lumpuh Akibat Serangan Iran, Menteri: Butuh Pemulihan 5 Tahun

    17% LNG Qatar Lumpuh Akibat Serangan Iran, Menteri: Butuh Pemulihan 5 Tahun

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Serangan Iran ke pusat fasilitas ekspor gas alam cair (LNG) terbesar dunia Ras Laffan melumpuhkan sekitar 17% kapasitas ekspor LNG Qatar. Serangan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Iran melancarkan aksi balasan terhadap fasilitas minyak dan gas di kawasan Teluk, menyusul serangan Israel terhadap infrastruktur gas Iran. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian hingga […]

  • Cianjur Bersuara, Aliansi BEM Mahasiswa Kutuk Keras Serangan Air Keras Pada Andrie Yunus

    Cianjur Bersuara, Aliansi BEM Mahasiswa Kutuk Keras Serangan Air Keras Pada Andrie Yunus

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Cianjur melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Cianjur pada Rabu, (8/4). Dalam orasinya mereka menyampaikan aspirasi dugaan kekerasan dan teror yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus.Koordinator aksi Irsan, mengatakan, Aliansi BEM Cianjur menuntut perlindungan penuh terhadap kebebasan berpendapat aktivis KontraS, Andrie […]

  • Menteri HAM RI Natalius Pigai Kecam Keras Aksi Penyiraman Air Keras Pada Aktivis KontraS: “Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia”

    Menteri HAM RI Natalius Pigai Kecam Keras Aksi Penyiraman Air Keras Pada Aktivis KontraS: “Premanisme Tak Boleh Hidup di Indonesia”

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum lama ini seorang aktivis Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Wakil Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Andrie Yunus, diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Maret 2026, yang dinilai sebagai upaya pembungkaman aktivis HAM. Insiden ini memicu kecaman luas sebagai teror terhadap demokrasi.  Menanggapi […]

expand_less
content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701